Kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif Rp5000/jam. Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikenakan tarif Rp 7500/jam.
source https://www.suara.com/news/2023/02/04/000500/pemprov-dki-tambah-6-lokasi-parkir-progresif-mahal-bagi-yang-belum-uji-emisi